Cara Registrasi Ulang Kartu Smartfren 4G LTE Sesuai KTP Dan KK

Cara Registrasi Ulang Kartu Smartfren 4G LTE - Ada kabar yang cukup membuat heboh para warganet di penghujung tahun 2017 ini. Bagi para pengguna kartu seluler, mulai tanggal 31 oktober diwajibkan mendaftarkan ulang kartu mereka sesuai dengan KTP dan KK. Hal ini mengacu pada peraturan menteri Kominfo nomor 12 tahun 2016. Peraturan ini dimaksudkan untuk menekan penipuan berkedok SMS. Tentu kalian sudah pernahkan dapat SMS yang isinya disuruh untuk mengisi pulsa ke nomor tertentu atau transfer sejumlah uang ke nomor rekening. Atau justru kamu pernah jadi korbanya?
Cara Registrasi Ulang Kartu Smartfren 4G LTE
Cara Registrasi Ulang Kartu Smartfren 4G LTE

Selama ini memang kita bisa dengan mudah untuk menggunakan kartu seluler. Tinggal beli di outlet pulsa terdekat kemudian didaftarkan dengan data yang asal isi saja sudah bisa dipakai. Kita gak perlu repot repot menuliskan nomor identitas sesuai dengan KTP. Hal ini menjadi salah satu faktor, maraknya penipuan penipuan berkedok SMS atau telefon. Namun dengan diberlakukanya peraturan terbaru ini, hal tersebut tidak lagi bisa dilakukan. Sebab setiap nomor bisa dicek identitas pemiliknya. Sedangkan bagi pengguna kartu lama, cukup melakukan registrasi ulang mulai tanggal 31 oktober sampai tanggal 28 februari 2018. Jika tidak didaftarkan ulang, maka kemungkinan akan diblokir dan tidak bisa digunakan.

Cara Registrasi Ulang Kartu Smartfren 4G LTE

Kartu smartfren 4G LTE sendiri merupakan produk terbaru dari smartfren. Kartu ini bisa dipakai pada semua jenis gadget yang sudah mendukung jaringan 4G LTE. Jadi kartu smartfren 4G LTE tidak hanya bisa digunakan pada pengguna andromax saja tapi juga bisa digunakan di hp Lenovo, Oppo, Samsung dan lain sebagainya. (Baca: Pembagian Kartu Smarfren 4G 13 Gb). Untuk cara registrasi ulang kartu smartfren 4G LTE gak jauh berbeda dengan kartu lainya yakni bisa dilakukan melalui SMS, Aplikasi official, web dan datang langsung ke gerai. Untuk yang registrasi via SMS beberapa operator memiliki format yang berbeda beda. Berikut format SMS registrasi ulang smartfren.

  • Pengguna baru kartu smartfren silahkan ketikan (16 digit NIK KTP)#(16 digit no KK), lalu kirimkan ke nomor 4444.
  • Pengguna lama kartu smartfren silahkan ketikan ULANG#(16 digit NIK KTP)#(16 digit no KK)
Baca juga: Cara Berhenti Paket Smartfren
Demikian tadi cara registrasi ulang kartu smartfren 4G LTE. Mudah banget kok, jadi yang paling penting siapkan saja NIK KTP dan nomor KK. Segera daftarkan kartumu, agar tidak diblokir oleh kominfo. 

0 Response to "Cara Registrasi Ulang Kartu Smartfren 4G LTE Sesuai KTP Dan KK"

Post a Comment